Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rapat Percepatan Pelaporan LHKAN Non LHKPN 2025
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaporan harta kekayaan aparatur, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Percepatan Pelaporan LHKAN Non LHKPN SPT (Coretax) Tahun 2025 di Lingkungan Bawaslu, Kamis (26/02/2026), yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh staf Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM-O) Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas aparatur negara.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Non LHKPN melalui sistem SPT (Coretax), sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kewajiban Penyampaian LHKAN di Lingkungan Bawaslu, serta Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 terkait Pelaporan LHKAN Non LHKPN Tahun 2025 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Melalui rapat percepatan ini, Bawaslu menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi sebagai bagian dari integritas penyelenggara pemilu. Pelaporan LHKAN Non LHKPN melalui sistem Coretax menjadi salah satu instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan sesuai prinsip good governance.
Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya mengawasi proses demokrasi, tetapi juga menegakkan integritas internal aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar