Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Transfer BMN Menuju Satuan Kerja Baru

bmn

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Heru Setyawan dan staf pengelola BMN, Eko Setyorini mengikuti zoom meeting yang membahas teknis tata cara, tahapan, serta penyiapan dokumen pendukung TKTM BMN, Senin 20 Oktober 2025.

blitar.bawaslu.go.id - Menindaklanjuti arahan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) BMN kepada Satuan Kerja Baru yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor B-2033/PL.09/SJ/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang pelaksanaan Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) BMN seiring dengan perubahan status kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi Satuan Kerja (Satker).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Heru Setyawan dan staf pengelola BMN, Eko Setyorini mengikuti zoom meeting yang membahas teknis tata cara, tahapan, serta penyiapan dokumen pendukung TKTM BMN.

Menurut Heru Setyawan, kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya memastikan proses alih kelola BMN berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perubahan status Bawaslu Kabupaten Blitar menjadi satuan kerja membawa konsekuensi pada pengelolaan aset dan keuangan. Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh pedoman teknis untuk memastikan proses transfer BMN berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Heru.

Ia juga menegaskan bahwa kesiapan administrasi dan keakuratan data aset menjadi kunci dalam proses TKTM agar tidak terjadi kesalahan pencatatan atau perbedaan nilai aset antara satuan kerja lama dan baru.

“Koordinasi yang baik antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten sangat diperlukan agar proses transisi kelembagaan ini berlangsung efektif,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi langkah strategis Bawaslu Jawa Timur dalam mendukung kelancaran implementasi kebijakan kelembagaan baru di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk aspek pengelolaan BMN yang transparan dan tertib.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, dan didukung oleh sistem administrasi yang tertata dengan baik.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Eka Fifty Anugrah (Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar)