Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Laporan Pemutakhiran Data Parpol 2025
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2025 Semester I dan II, yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, bersama staf, sebagai bagian dari tindak lanjut berakhirnya pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Tahun 2025.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, dan diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Fokus utama rakor adalah penyampaian laporan hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik, baik Semester I maupun Semester II Tahun 2025.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah hal strategis, mulai dari rekapitulasi hasil pengawasan, kendala teknis dan administratif dalam pemutakhiran data parpol, hingga penyeragaman format dan substansi laporan pengawasan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kepastian hukum kepesertaan partai politik, meskipun berada di luar tahapan pemilu dan pemilihan.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan perlu diawasi dengan cermat agar data kepartaian tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang tertib administrasi dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap terdapat kesamaan persepsi dan penguatan kualitas laporan pengawasan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan pengawasan kepartaian di tahun-tahun berikutnya.
Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan yang tidak hanya fokus pada tahapan elektoral, tetapi juga konsisten mengawal tata kelola kepartaian secara berkelanjutan.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar