Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Pengarahan Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional dari Bawaslu Jatim

keuangan

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan mengikuti kegiatan Pengarahan Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional 12 Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakanBawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 27 Oktober 2025.

blitar.bawaslu.go.id – Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan operasional dan optimalisasi penggunaan anggaran, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Pengarahan Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional 12 Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PBJ) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ibu Rifdah, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, bersama staf bagian keuangan dan staf PIC kendaraan operasional. 

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai prinsip efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengarahan ini, PBJ Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan pedoman teknis terkait penyusunan dokumen pengadaan, pelaksanaan kontrak, serta mekanisme pelaporan agar pelaksanaan sewa kendaraan operasional dapat mendukung kegiatan pengawasan dan administrasi kelembagaan dengan baik.

Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengarahan tersebut dengan penerapan pengadaan yang tertib administrasi dan sesuai prosedur. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan logistik dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang efektif, efisien, serta berintegritas.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)