Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Pendampingan Penyusunan RKBMN Tahun 2026 oleh Bawaslu Jatim

kasek

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, bersama para staf pengelola BMN mengikuti “Pendampingan Penyusunan RKBMN” bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur, 

blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan mempersiapkan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “Pendampingan Penyusunan RKBMN” bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis-Jumat, 23-24 Oktober 2025 tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, bersama para staf pengelola BMN. 

Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Timur untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota memahami tata cara penyusunan RKBMN sesuai ketentuan terbaru dan prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Dalam arahannya, pihak Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebutuhan sarana prasarana kelembagaan dengan rencana kerja tahunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKBMN tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih sistematis, tepat kebutuhan, dan selaras dengan prioritas program kerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan tersebut sangat membantu jajaran sekretariat dalam meningkatkan pemahaman teknis terkait perencanaan BMN.

“Pendampingan ini menjadi sarana penting bagi kami di daerah untuk memastikan seluruh proses penyusunan kebutuhan barang milik negara dilakukan sesuai aturan, efisien, dan mendukung kelancaran tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen untuk tidak hanya menjaga integritas dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam pengelolaan administrasi dan aset negara.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola BMN di lingkungan Bawaslu se-Jawa Timur dapat semakin profesional, transparan, dan tertib dalam melaksanakan tata kelola aset negara menuju lembaga pengawasan Pemilu yang modern dan akuntabel.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Eka Fifty (Staf Penata Kelola Pengawasan Pemilu)