Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna TA 2025
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester II dan Tahunan TA 2025 bagi Satuan Kerja di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur” pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola barang milik negara (BMN) di lingkungan Bawaslu.
Rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti oleh satuan kerja kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan ini dihadiri oleh staf yang bertugas dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2025, yakni Eko Setyorini.
Pendampingan ini bertujuan memastikan penyusunan laporan BMN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penatausahaan dan pelaporan barang milik negara secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu. Laporan Barang Kuasa Pengguna merupakan bagian dari sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang wajib disusun oleh setiap satuan kerja.
Dalam forum tersebut, narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan arahan teknis mengenai mekanisme penyusunan, rekonsiliasi data, hingga penyampaian laporan melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sistem pelaporan BMN nasional. Pendampingan ini juga menjadi ruang diskusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi satuan kerja dalam proses pelaporan.
Kegiatan ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pengelolaan keuangan negara yang transparan serta akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan barang milik negara.
Melalui keikutsertaan dalam pendampingan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan aset negara sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar