Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Kabupaten Blitar 2024

launching tahapan kpu

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria (dua dari kiri) menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilohan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024, Jumat 7 Juni 2024 di Alun alun Kanigoro.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri Peluncuran Maskot, Jingle, dan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Blitar, di Alun alun Kanigoro, Jumat 7 Juni 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria dan Anggota Masrukin, hadir dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur, juga segenap stakeholder di Kabupaten Blitar. 

Acara launching ini dimeriahkan oleh beberapa artis kenamaan seperti Niken Salindri, Arya Galih, dan Gahar KDI, yang membawakan jingle Pilkada 2024.

Tahapan penyelenggaraan pilkada ini dengan pembentukan badan ad hoc.

Selain itu, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran pemantau pemilihan, pencalonan, kampanye.

Kemudian, pemungutan hingga penghitungan suara, rekapitulasi, dan penetapan calon terpilih.

Untuk tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan diumumkan pada 24-26 Agustus, sedangkan pelaksanaan pendaftaran pada 27-29 Agustus. 

Maka dari itu, partai politik masih memiliki waktu lebih dari 2 bulan untuk menyiapkan calonnya untuk mendaftarkan diri.

Tentu dalam pendaftaran ada penentuan syarat partai politik yang bisa mengajukan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan hasil Pemilu 2024 lalu.

Dengan begitu, tergantung perolehan suara dan kursi DPRD saat pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, pemilihan bupati dan wakil bupati ini bersamaan dengan pencoblosan gubernur dan wakil gubernur. Nantinya ada dua surat suara yang digunakan dalam pilkada. 

KPU Kabupaten Blitar, juga meluncurka maskot yang dinamai Si Jatril.

Nama tersebut merupakan singkatan dari ‘Jaranan Tril’, yaitu tari jaranan khas Kabupaten Blitar yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbudristek.

“Si Jatril ini juga memiliki kepanjangan, Rakyat Blitar Memilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar