Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Hadiri FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

fgd

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar turut serta dalam Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Acara berlangsung di Gedung PKPRI pada Selasa, 25 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penyelenggaraan pemilu di wilayah setempat.

Menghadiri FGD tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin—yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi—menyampaikan paparan mengenai temuan-temuan pelanggaran selama Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024. Masrukin menekankan pentingnya kolaborasi data antara Bawaslu dan KPU untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan pelanggaran di masa mendatang.

Dalam diskusi, Masrukin memaparkan beberapa poin utama, antara lain efektivitas mekanisme pengaduan masyarakat, kecepatan verifikasi data pelanggaran, serta optimalisasi penggunaan Form A sebagai alat dokumentasi. Ia juga mengajak seluruh peserta FGD untuk menyinergikan basis data pengawasan demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu lokal.

Ketua KPU Kabupaten Blitar  Sugino dalam sambutannya menyambut baik masukan dari Bawaslu dan berharap rekomendasi yang dihasilkan FGD dapat diimplementasikan pada Pilkada berikutnya. Acara yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan rumusan bersama langkah-langkah strategis perbaikan proses pemilihan, sekaligus penegasan komitmen semua pihak dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Blitar.

Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)