Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Rakor Teknis Penerimaan Laporan Bagi Panwaslu Kecamatan

rakor pp

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin

blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Penerimaan Laporan oleh Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin, (2/9/2024).

Dalam rakor tersebut, dihadiri oleh koordinator divisi dan staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin mengatakan, tahapan saat ini cukup rawan menjelang puncak pesta demokrasi PIlkada pada 27 November 2024. 

"Sebagaimana kita tahu saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar," ucapnya.

Dalam Rapat Koordinasi juga jajaran Panwaslu Kecamatan diminta untuk terus siap melakukan pengawasan dan berbagai bentuk pencegahan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar