Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Rekrutmen Tenaga Alih Daya Tahun 2025
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar membuka kesempatan bagi putra daerah untuk bergabung sebagai Tenaga Alih Daya (TAD) Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun 2025.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran tugas Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menyampaikan bahwa rekrutmen ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-1646/KP.01/SJ/07/2025 serta Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Nomor 930/KP.01/JI/08/2025.
“Kami membutuhkan sumber daya pendukung yang disiplin, bertanggung jawab, dan siap bekerja penuh waktu,” kata Ida.
Dalam pengumuman resmi, Bawaslu Kabupaten Blitar membuka tiga formasi, yakni 2 (dua) tenaga keamanan dan 1 (satu) pramubakti.
• Tenaga keamanan: laki-laki WNI usia 20–45 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi anggota parpol (atau sudah mundur minimal 5 tahun), berkelakuan baik, tegas, komunikatif, diutamakan berpengalaman, dan berdomisili di Kabupaten Blitar.
• Pramubakti: syarat umum sama, dengan prioritas bagi pelamar berpengalaman dan tinggal di Kabupaten Blitar.
Adapun berkas administrasi yang wajib dilampirkan antara lain surat lamaran bermaterai Rp10.000, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, KK, ijazah terakhir, serta dokumen pendukung lainnya. Pelamar juga harus melampirkan pas foto terbaru, SKCK aktif (dapat menyusul setelah diterima), dan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik.
Formulir dan informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi https://blitar.bawaslu.go.id/pengumuman atau di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jl. Ahmad Yani No. 42, Blitar.
Proses penerimaan dokumen berlangsung mulai 1 hingga 3 September 2025 pada pukul 08.00 – 15.30 WIB. Bawaslu menegaskan, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar