Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Bekali CPNS dengan Pemahaman Regulasi Pemilu, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

pembekalan cpns

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, selaku koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa memberikan pembekalan kepada CPNS, Senin (23/06/2025)

blitar.bawaslu.go.id - Untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia CPNS Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun Angkatan 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Orientasi dan Pembekalan CPNS terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Senin (23/06/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, diikuti tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengisi pembekalan ini. 

Nikmah, sapaan Nikmatus Sholihah, menekankan pentingnya penguasaan terhadap regulasi sebagai dasar integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. 

“Setiap tindakan dan putusan Bawaslu harus memiliki dasar hukum yang kuat. Pemahaman ini wajib dimiliki sejak awal agar CPNS siap menjadi bagian dari pengawasan pemilu dan pemilihan yang akuntabel,” kata Nikmah.

Materi orientasi disampaikan secara komprehensif, mencakup pengenalan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, jenis peserta pemilu dan pemilihan, prosedur pelaporan pelanggaran pemilu, hingga macam-macam produk hukum Bawaslu. 

Para CPNS juga diperkenalkan dengan prosedur mediasi dan adjudikasi sebagai bagian penting dari penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu.

Tak hanya menyampaikan materi searah, Nikmah mengajak para CPNS untuk berdiskusi tentang tema yang dibahas. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap CPNS yang baru bergabung dapat menjadi bagian dari pengawas pemilu yang netral, profesional, dan berintegritas, sekaligus memiliki kemampuan teknis yang mumpuni. 

"Orientasi semacam ini menjadi langkah awal strategis dalam memastikan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu dan pilkada di masa mendatang," tandas Nikmah.*

Penulis : Faiq Izzulhaq Alauzai (Staf CPNS Bawaslu Kabupaten Blitar)

Editor : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Humas