Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Awasi Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar

ba rikes

 Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Ida Fitria dalam pengawasan penyerahan berita acara pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati biltar, dari Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya Cita Rosita Sigit Prakoeswa kepada Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti, Senin 2 September 2024.

blitar.bawaslu.go.id - SURABAYA - Senin 2 September 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria beserta staf Teknis Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan terkait dengan penyampaian hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar di RSUD DR. SOETOMO SURABAYA Gedung A, ruang Loka Widya. 

Pelaksanaan Pengawasan Pemeriksaan hasil tes Kesehatan dilakukan untuk memastikan penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepala atau direktur Rumah Sakit kepada ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) Hari setelah selesai penilaian hasil pemeriksaan Kesehatan. 

Hal ini merujuk program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diatur dalam KPT 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan. Perlu diketahui bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar telah melaksanakan pemeriksaan Kesehatan terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2024 s/d 1 September 2024 sehingga penyampaian kesimpulan hasil pemeriksaan Kesehatan harus disampaikan pada tanggal 2 September 2024. 

"Dari pengawasan kami, kedua pasangan calon dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Ida Fitria.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Direktur RSUD Dr. Soetomo, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.

Dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi dan Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya Cita Rosita Sigit Prakoeswa, menyampaikan sambutan. 

Saat memberikan sambutan, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menyampaikan, rasa terima kasih atas kerja sama RSUD Dr. Soetomo Surabaya dalam memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon kepala daerah (Bacakada) dan bakal calon wakil kepala daerah (Bacawakada) tahun 2024. 

Selesai kegiatan seremonial, dilanjutkan dengan proses serah terima berita acara hasil pemeriksaan dan penilaian kesehatan Pasangan Calon yang diserahkan secara langsung oleh Direktur RSUD Dr. Soetomo Cita Rosita kepada Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Ibrahim Mukti yang turut serta didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria. 

Serah Terima Berita Acara Hasil Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Pasangan Calon dilaksanakan dengan lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, mengonfirmasi bahwa kedua paslon telah menjalani serangkaian tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan jasmani dan rohani di RSUD dr Soetomo, Surabaya, pada 31 Agustus s.d 1 September 2024. 

"Dari hasil tes kesehatan yang kami terima, kedua pasangan dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan," ungkap Sugino. 

Ia menambahkan bahwa serangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, melibatkan berbagai aspek kesehatan seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, neurologi, serta kondisi psikologis dan tes narkoba.

Sugino menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan syarat wajib bagi setiap paslon yang maju dalam Pilkada. Kedua pasangan calon, Rijanto-Beky dan Rini-Ghoni, telah menjalani tes kesehatan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi KPU untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penelitian administrasi dari berkas pendaftaran kedua pasangan.

"Dengan lolosnya kedua pasangan ini dalam tahap pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan proses penelitian administrasi berkas pendaftaran mereka. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar agar tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal," tambah Sugino.*

Penulis : Ainun Najib

Editor : Ridha Erviana