Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Apresiasi Mahasiswa Magang Gelombang I dan Sambut Peserta Gelombang II dari UIN Syekh Wasil Kediri

magang gelombang 2

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, Kepala Sekretariat Heru Setyawan, serta segenap staf sekretariat dalam lepas sambut mahasiswa magang UIN Kediri yang didampingi dosen pembimbing lapangan, Muhammad Fajar Sidiq Widodo, M.H.

blitar.bawaslu.go.id - Komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mendukung pendidikan dan memperkuat pengawasan partisipatif kembali ditunjukkan dengan serah terima peserta magang mahasiswa dari UIN Syekh Wasil Kediri pada Rabu, 23 Juli 2025. 

Kegiatan ini menandai berakhirnya masa magang lima mahasiswa Gelombang I, sekaligus penyambutan lima mahasiswa Gelombang II dari Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Tata Negara.

Serah terima dilakukan secara sederhana namun penuh makna di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, Kepala Sekretariat Heru Setyawan, serta segenap staf sekretariat. 

Dari pihak kampus, hadir dosen pembimbing lapangan, Muhammad Fajar Sidiq Widodo, M.H., yang turut mendampingi para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Narsulin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa Gelombang I atas dedikasi dan keterlibatan aktif mereka dalam mendukung tugas-tugas Bawaslu selama masa magang. 

Menurutnya, kehadiran mahasiswa memberikan energi baru sekaligus memperkuat pendekatan edukatif dan partisipatif dalam pengawasan pemilu.

“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi adik-adik mahasiswa. Banyak tugas yang terbantu, mulai dari pengelolaan data, dokumentasi kegiatan, hingga asistensi pengawasan. Ini bagian dari proses belajar demokrasi yang nyata,” ungkap Narsulin.

Kepala Sekretariat Heru Setyawan menambahkan bahwa Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk belajar, tidak hanya secara administratif, tetapi juga mengenal praktik kelembagaan pengawasan pemilu di lapangan.

Sementara itu, dosen pembimbing lapangan, Muhammad Fajar Sidiq Widodo, M.H., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang telah diberikan Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Ia menilai pengalaman mahasiswa selama magang sangat relevan dan membentuk pemahaman yang lebih aplikatif tentang sistem hukum dan demokrasi elektoral di Indonesia.

Sebagai pengganti Gelombang I, lima mahasiswa Gelombang II resmi diterima oleh Bawaslu Kabupaten Blitar dan akan mulai menjalankan tugas magang dalam beberapa minggu ke depan. 

Mereka juga berasal dari Jurusan Hukum Tata Negara yang tengah menempuh semester lima, tahun angkatan 2023.  Mereka antara lain Novel Haikal, Nadia, Raisa, Ika, dan Issa.

Program magang ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif, di mana Bawaslu mengajak elemen akademik untuk turut terlibat dalam menjaga integritas proses pemilu dan pemilihan. 

Melalui pendekatan ini, diharapkan generasi muda tidak hanya melek hukum, tetapi juga sadar akan pentingnya pengawasan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

Dengan berlanjutnya program magang ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi akan terus berkelanjutan, demi mendorong terciptanya pemilu yang berkualitas dan partisipatif di masa mendatang.

Bawaslu Kabupaten Blitar menerima mahasiswa magang dari perguruan tinggi atau universitas manapun. Dengan ketentuan maksimal lima mahasiswa setiap satu gelombang minimal 30 hari. *

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar