Bawaslu Kabupaten Blitar Ajak Siswa MAN 2 Wlingi Jadi Pemilih Cerdas dan Berintegritas
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini, Bawaslu Kabupaten Blitar turut berperan aktif dalam Sosialisasi Pemilih Pemula yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, di MAN 2 Blitar, Wlingi, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan bertajuk “Penguatan Kesadaran Demokrasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat terhadap Pemilih Pemula” ini diikuti oleh 100 siswa yang terdiri dari pengurus OSIS, MPK, dan ekstrakurikuler MAN 2 Blitar.
Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah dan Anggota KPU Kabupaten Blitar Chepto Rosdyanto, yang keduanya menyampaikan pentingnya memahami proses demokrasi dan berpartisipasi secara aktif serta bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, didampingi oleh Waka Humas MAN 2 Blitar, Faturokhim.
Dalam sambutannya, Suhendro menekankan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda agar mampu menjadi pemilih yang rasional, tidak mudah terpengaruh oleh isu menyesatkan, serta paham hak dan kewajibannya dalam berdemokrasi.
Sebagai pengawas pemilu, Nikmatus Sholihah menyoroti peran strategis pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pemilih muda harus kritis terhadap informasi politik, memahami tahapan pemilu, serta berani melaporkan pelanggaran jika menemukan indikasi kecurangan.
“Menjadi pemilih cerdas bukan hanya datang ke TPS dan mencoblos, tetapi juga memahami prosesnya, menjaga kejujuran, dan ikut memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” ujar Nikmah di hadapan peserta.
Selama sesi sosialisasi berlangsung, suasana tampak interaktif.
Para siswa dengan antusias mengajukan beragam pertanyaan, mulai dari cara mendeteksi kecurangan, bagaimana jika laporan tidak ditanggapi, hingga nasib surat suara setelah proses pemilu dan pemilihan selesai.
Nikmah menjawab setiap pertanyaan dengan penjelasan yang mudah dipahami, sekaligus menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mekanisme penanganan laporan pelanggaran yang bisa diakses oleh masyarakat, termasuk oleh pemilih pemula.
“Bawaslu terbuka terhadap laporan masyarakat. Setiap laporan akan diverifikasi sesuai ketentuan hukum. Di sinilah peran kalian sebagai generasi muda sangat penting, untuk berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran,” imbuhnya.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)