Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Lakukan Supervisi dan Monitoring Menyeluruh ke Bawaslu Blitar, Perkuat Fondasi Pengawasan Pemilu

supervisi

Foto bersama dengan Anggota Bawaslu Jatim Eka Rahmawati usai supervisi dan monitoring, Kamis 10 Juli 2025 

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring menyeluruh ke kantor Bawaslu Kabupaten Blitar pada Kamis, 10 Juli 2025. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang mencakup berbagai aspek kelembagaan strategis seperti sumber daya manusia, keuangan, pengelolaan barang milik negara (BMN), kehumasan, pengelolaan data informasi dan PPID, serta kegiatan pengawasan dan pencegahan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kedatangan tim supervisi disambut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, bersama para anggota: Masrukin, Narsulin, dan Jaka Wandira. 

Hadir pula Kepala Sekretariat Heru Setyawan beserta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dan tata kelola BMN serta sistem pengarsipan yang digunakan.

Salah satu fokus supervisi adalah memberikan penguatan terhadap pengelolaan kehumasan di masa non-tahapan. 

Eka Rahmawati memberikan arahan agar fungsi kehumasan tidak hanya aktif saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga mampu menjaga keterlibatan publik dan transparansi lembaga sepanjang waktu. Hal ini dianggap penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Selain itu, supervisi juga menyentuh aspek teknis seperti kesiapan pelaksanaan uji petik pada pengawasan PDPB, serta inventarisasi dokumen hukum yang dikelola oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. 

Eka menegaskan pentingnya validitas data pemilih sejak dini sebagai pondasi pemilu yang demokratis dan akurat. 

Oleh karena itu, pengawasan aktif Bawaslu dalam proses PDPB harus disertai dokumentasi yang sistematis dan pelibatan masyarakat secara maksimal.

"Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar dapat terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme kerja," tegas Eka. 

Supervisi bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, akuntabel, dan partisipatif.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)