Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan PPDP Lakukan Tugas Sesuai Aturan

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan tugas sesuai aturan. Baik dari segi teknis maupun protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menyatakan, dalam menjalankan tugasnya, yakni melakukan pencocokan dan penelitian data, PPDP wajib melakukan sendiri. Sehingga, pihaknya mengingatkan agar PPDP tidak mewakilkan kepada orang lain. Jika ditemukan ada yang melakukannya, Bawaslu akan memberikan teguran, dan memberikan rekomendasi kepada KPU apabila teguran tidak diperhatikan.

“Pada pemilu/ pemilihan sebelumnya ada kasus PPDP mewakilkan tugasnya saat coklit door to door. Oleh sebab itu kami peringatkan lagi. Selain itu, semua petugas harus menerapkan protokol kesehatan, baik memakai masker hingga face shield,” tandasnya. (ridha/ humas)

Tag
Berita