Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan Bapaslon Tak Bawa Massa Saat Pendaftaran

blitar.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Blitar mengimbau bakal pasangan calon (Bapaslon) dan partai politik pengusung tidak mengerahkan masa pada proses pendaftaran pada 4-6 September 2020. Kerumunan massa dikhawatirkan bisa menimbulkan kerentanan terjadinya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, butuh kesadaran bersama dalam pencegahan klaster covid perlu kesadaran dari bapaslon dan partai politik pengusung. “Kami mengimbau partai politik patuh dan memahami kondisi yang ada saat ini,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani. Arif mengungkapkan, pihaknya hanya mengawasi soal kegiatan yang ada dalam lingkup ruang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. Tentang masa yang dibawa oleh bapaslon, merupakan tanggungjawab dari satuan petugas (Satgas) dan kepolisian. Sebagai informasi, pendaftaran bapaslon akan dilakukan pada 4-6 September 2020. Waktu pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Pada hari terakhir, 6 September, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00-24.00 waktu setempat. (ridha/humas)  
Tag
Berita