Bawaslu Buka Tanggapan dan Masukan Masyarakat untuk Calon Panwaslu Kecamatan
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus seleksi administrasi.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jl. Ahmad Yani No. 42 Telp. 081217775004, dengan mengisi form tanggapan dan masukan masyarakat yang dapat diunduh di laman ini atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.
FORM TANGGAPAN MASUKAN MASYARAKAT
(*/humas)