Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Tuan Rumah Simulasi Penyelesaian Sengketa dengan SIPS Bawaslu Jatim

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (PS) dan Juknis Penyelesaian Sengketa, yang digelar Bawaslu Jawa Timur, pada Kamis (27/8/2020). Bimtek  dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin yang didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) PS Nur Mustofa. serta dihadiri langsung oleh Kordiv Sengketa Bawaslu Jatim Totok Hariyono. Bimtek dan simulasi penyelesaian sengketa ini diikuti Kordiv PS, Koordinator Sekretariat, dan Staf PS Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Batu, Kota Madiun. Totok selaku narasumber memaparkan juknis PS pada Pilkada, sekaligus melakukan simulasi ajudikasi dan penyelesaian sengketa antarpeserta (PSAP). "Ciri khas Bawaslu adalah kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa dalam Pilkada 2020. Baik itu antarpeserta maupun antarpeserta dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak heran, ada anggapan bahwa mahkotanya Bawaslu adalah penyelesaian sengketa," ungkap Totok. Totok menambahkan, dengan simulasi dengan SIPS dilakukan untuk menghadapi permohonan sengketa secara online. “Dalam situasi pilkada sekarang memang perlu kesiapan kita menghadapi permohonan secara online sebagai adaptasi dari kebiasaan baru dan percepatan untuk menghadirkan keadilan bagi para pihak,” ungkapnya di Kabupaten Blitar, Kamis (27/08) Yang menarik, Mediator Bersertifikat tersebut sengaja melibatkan Koordinator Sekretariat se-Jawa Timur dalam simulasi penyelesaian sengketa dengan SIPS. Karena bagi Totok, separuh dari proses penyelesaian sengketa juga perlu peran dari sekretariat. “Sengaja memang melibatkan sekretariat di seluruh Jawa Timur. Karena sengketa ini juga perlu peran dari sekretariat,” tandas Totok. (ridha/humas)
Tag
Berita