Bawaslu Blitar Segera Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
|
blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar segera membuka pendaftaran untuk panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang bertugas pada Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka pada 21-27 September 2022.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengungkapkan, dibutuhkan 66 panwaslu kecamatan yang bertugas di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar.
“Panwaslu kecamatan ini dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Blitar untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar. Keanggotaannya di masing-masing kecamatan ada tiga orang,” ungkap perempuan berjilbab yang akrab dipanggil Ida.
Ida menyebut persyaratan mendasar untuk mendaftar sebagai panwaslu kecamatan antara lain, warga negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kabupaten Blitar, usia paling rendah 25 tahun, dan bukan anggota ataupun pengurus partai politik.
“Kami sarankan bagi para calon pendaftar, untuk mengecek nomor induk kependudukan (NIK) di https://bit.ly/infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, untuk memastikan apakah yang bersangkutan tercantum pada sipol atau tidak,” lanjut Ida.
Informasi lebih lanjut mengenai, syarat dan ketentuan lain rekrutmen panwaslu kecamatan, bisa dipantau di laman dan media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Blitar. (*/humas)
Tag
Berita
Pengumuman