Bawaslu Blitar Sampaikan Pengawasan Pemilihan Mencakup Protokol Kesehatan Covid 19
|
blitar.bawaslu.go.id - Jumat, 18 September 2020 pagi, Ketua Bawaslu Kab. Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi dan tanya jawab antar organisasi pemerintahan daerah (OPD) Kabupaten Blitar.
Hakam menyampaikan pengawasan pelaksananan tahapan kampanye dan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam (covid 19).
“Dalam pelaksanaan pengawasan kampanye tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan peserta dan lain – lain kita akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terutama maisng – masing Bapaslon sehingga semua dapat terlayani dengan baik,” tuturnya. (ridha/humas)
Tag
Berita