Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Minta OPD Tertibkan APS Bergambar Paslon

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Blitar, menertibkan atau menurunkan seluruh alat peraga sosialisasi (APS) bergambar pasangan calon (paslon) petahana yang hingga kini terpasang di ruang publik. Bawaslu memberikan waktu 1 x 24 jam untuk penurunan APS ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi dengan sejumlah OPD yang menjadi leading sektor APS, pada Kamis (22/10/2020) sore di kantor Bawaslu Blitar, disepakati bahwa seluruh APS yang bergambar calon petahana ditertibkan serentak pada Jumat (23/10/2020). "Ada tiga solusi bagi OPD dalam penertiban APS ini. Yaitu, bisa ditutupi dengan kain sehingga tidak terlihat foto petahana, diganti materinya dengan menghilangkan gambar atau foto petahana, atau APS dengan foto petahana itu dilepas atau diturunkan," kata Hakam. Hakam mengungkapkan, APS bergambar petahana itu terpasang jauh hari sebelum adanya tahap kampanye berlangsung. APS tersebut terpasang di kantor kecamatan, kantor desa, puskesmas, tempat pendidikan, dan beberapa dipasang di reklame permanen. APS ini merupakan alat sosialisasi terkait program Pemerintah Kabupaten Blitar yang rata-rata kontennya berkenaan dengan program pencegahan penyebarab covid 19, ucapan hari kemerdekaan, ucapan hari jadi Blitar, dan lain sebagainya. "Sesuai komitmen bersama semua APS ini akan ditertibkan secara serentak Jumat, 23 Oktober 2020," lanjut Hakam. Mengenai jumlah APS bergambar petahana, lanjut Hakam, jumlahnya mencapai ratusan bahkan diperkirakan bisa mencapai ribuan di seluruh Kabupaten Blitar. Menurut Hakam, dari pendataan di tiga kecamatan saja mencapai sekitar 100 APS yang bergambar petahana. Sehingga, diperkirakan di 22 kecamatan mencapai hampir ribuan. "Data spesifiknya masih diproses, tapi dari tiga kecamatan mencapai ratusan. Pada rapat tadi kami mewanti-wanti kepada OPD terkait, untuk bisa menertibkan APS milik mereka yang masih memajang petahana. Target kelar besok (Jumat, 23 Oktober 2020)," ujar Hakam. Rapat koordinasi di Bawaslu Blitar, Kamis (22/10/2020) dihadiri antara lain oleh KPU, Satpol PP, Bappeda, Bapenda, Bakesbangpol, DLH, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, dan Kejaksaan Negeri. (ridha/humas)
Tag
Berita