Bawaslu Blitar Layangkan Dua Surat ke KPU, tentang Rekrutmen PPS dan Pencalonan DPD
|
blitar.bawaslu.go.id- Dalam melaksanakan pengawasan, Bawaslu perlu menyampaikan sejumlah imbauan dan saran perbaikan kepada KPU.
Dalam tahapan ini, KPU yang melaksanakan rekrutmen penyelenggara adhoc, perlu untuk melakukan rekrutmen sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Juga dalam proses pencalonan DPD, Bawaslu mengawaslu KPU dalam melakukan tahapan sesuai dengan waktu dan aturan yang ada. ***
Tag
Berita