Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Lakukan Uji Petik Data Pemilih

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik data pemilih di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar.  Ini merupakan upaya sekaligus komitmen Bawaslu untuk turut mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehenshif. Uji petik ini juga dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. “Uji petik ini dilakukan sebelum pengawasan pelaksanaan rekapitulasi,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, Senin (28 Juni 2021). Dalam melakukan uji petik, Bawaslu berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan setempa. Lalu memeriksa dan melakukan audit dalam lingkup Desa dan Kelurahan dengan menkonfirmasi beberapa hal seperti pemilih keluar/atau masuk wilayah/pindah domisili, pemilih meninggal dunia, serta pemilih beralih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri. Uji petik dilakukan dengan melibatkan staf Bawaslu Kabupaten Blitar untuk melakukan audit di Desa dan Kelurahan Kabupaten Blitar. Hasil uji petik ini akan disampaikan pada pengawasan pelaksanaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. “Uji petik yang dilakukan Mei, untuk pleno DPB di KPU pada Juni. Lalu uji petik pada bulan ini (Juni, red) untuk bulan depan (Juli, red),” kata Priya. Selama Juni, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uij petik ke Desa Ploso-Kecamatan Selopuro, Desa Kotes-Kecamatan Gandusari, Desa Selorejo-Kecamatan Selorejo, Desa Slorok-Kecamatan Doko, Kelurahan Tangkil-Kecamatan Wlingi, serta berkoordinasi dengan Kodim 0808 Blitar serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten/Kota Blitar. Dalam melaksanakan giat uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19. (*/humas)
Tag
Berita