Bawaslu Blitar Koordinasi Data Padan dengan KPU
|
blitar.bawaslu.go.id- Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa dan Arif Syarwani melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar pada Kamis, 14 Juli 2022. Koordinasi ini berkenaan dengan permintaan data padan. Koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan KPU Blitar sebagai bentuk sinergitas dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih.
Guna meningkatkan kualitas data tersebut perlu juga mempertimbangkan hasil pemadaan data antara Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2021 yang ada di KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri. KPU Berhak untuk menyampaikan hasil pemadaan tersebut yang mana data tersebut dibedakan menjadi, data padan; data meninggal yang merupakan data berdasar pelaporan Akta Kematian pada Kemendagri; data ganda; data anomaly yang memiliki tidak lengkap dan tidak ditemukan padaannya; data tidak padan; serta data anggota Kartu Keluarga Padan yang tidak ada dalam DPT.
Lebih lanjut serangkaian data sebagaimana permohonan data padan yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar kepada KPU Kabupaten Blitar memiliki peran yang cukup krusial guna sinkronisasi data pemilih. Bentuk persiapan menyambut tahapan Pemilu dan Pilkada permohonan data padan ini sebagai langkah Bawaslu Kabupaten Blitar menekan pelanggaran adminitrasi pada Pemilu maupun pilkada 2024. Selain itu kegiatan koordinasi ini merupakan kegiatan rutin yang merupakan bentuk implementasi prinsip Pemilu berupa transparansi. Langkah ini dinilai cukup efektif dan efisien dalam memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat ketika pelaksanaan Pesta Demokrasi pada tahun 2024 nanti. (*/humas)
Penulis : Henni Handayani Satya
Editor : Ridha Erviana
Tag
Berita