Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Kawal Pembentukan PPDP

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar siap mengawal jalannya proses pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), agar jadwal tahapan dan persyaratan sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk merapatkan barisan pengawas di jajaran ad hoc, Bawaslu Blitar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Panwaslu Kecamatan, Senin (29/6/2020). Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menyatakan, rakor terkait pengawasan PPDP dilanjutkan Panwaslu Kecamatan, dengan menggelar rakor antara Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/ Desa masing-masing. “Rakor ini penting dilakukan agar jajaran pengawas ad hoc memahami apa saja yang menjadi fokus pengawasan rekrutmen PPDP yang berlangsung 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020 ini,” kata Priya. Priya menjelaskan, PPDP adalah ujung tombak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, sebagai langkah melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Sehingga, kinerja PPDP sangat mempengaruhi daftar pemilih. “Untuk itu kami harapkan KPU memiliki persiapan yang maksimal dalam pembentukan PPDP. Agar terpilih PPDP yang benar-benar siap dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Priya. (ridha/humas)
Tag
Berita