Bawaslu Blitar Ingatkan Akurasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
blitar.bawaslu.go.id – Ketelitian data menjadi perhatian utama dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/2025).
Dalam forum yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari Bawaslu Kabupaten Blitar, Dispendukcapil, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Kantor Imigrasi, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Blitar, hingga Badan Kesbangpol, Bawaslu menegaskan pentingnya menjaga validitas data pemilih sebagai kunci pemilu yang berkualitas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, yang hadir bersama stafnya, menyampaikan saran perbaikan data sebelum penandatanganan berita acara pleno. dia menyampaikan imbauan dengan rincian, 3 TMS meninggal dari Desa / Kecamatan Sanankulon, 3 pindah keluar dan 4 TMS meninggal dari Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok.
Saran tersebut langsung ditanggapi KPU Kabupaten Blitar untuk ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data berikutnya.
“Bawaslu memiliki kewajiban memastikan setiap data yang masuk benar-benar akurat. Data yang tidak valid, sekecil apa pun, bisa berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih dan berimplikasi pada hak pilih masyarakat,” tegas Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar.
Melalui pengawasan melekat di setiap tahapan, Bawaslu berharap sinergi antarlembaga semakin memperkuat akurasi daftar pemilih berkelanjutan.
Validitas data pemilih bukan hanya urusan teknis, melainkan fondasi tegaknya demokrasi di Kabupaten Blitar.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)