Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Imbau Bapenda Hapus Sementara Singkatan Identik dengan Tagline Petahana

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar kembali menuntaskan satu laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat. Tiga poin status laporan dengan Nomor 03/Reg/LP/PB/Kab/16.12/2020 dengan Terlapor Mahadhin Choirul Ustadzy selaku Plt Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, ini telah diumumkan pada Sabtu, 24 Oktober 2020. Yakni, bukan pelanggaran, laporan dihentikan/ tidak ditindaklanjuti, dan Bawaslu Blitar mengimbau Bapenda untuk menghapus sementara tulisan siridoaja pada aplikasi online realisasi pembayaran pajak PBB-P2 selama masa kampanye. Diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani, dari hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Kabupaten Blitar, pada Sabtu (24/10/2020), merekomendasikan kepada Bawaslu Kabupaten Blitar untuk memberikan Himbauan kepada Kepala Bapenda Kabupaten Blitar. Yakni, agar menghapus sementara tulisan/tagline (siridoaja) dalam aplikasi online realiasai pembayaran pajak PBB-P2 yang ada kemiripan dengan tagline salah satu Paslon selama Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada serentak Tahun 2020. "Dalam menangani dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakta ini, Bawaslu Blitar telah memanggil sejumlah pihak. Antara lain, dari pelapor, para saksi dari Kecamatan Sanankulon, serta Plt Kepala Bapenda selalu terlapor," ungkap Arif. Dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas penggunaan nama siridoaja untuk menyingkat Sistem Informasi Data Online Pajak Daerah ini, didapati keterangan dari terlapor dan para saksi bahwa aplikasi ini ada sebelum adanya tahapan Pilkada, yakni pada 2017. Atas keterangan sejumlah saksi pada klarifikasi, lanjut Arif, Bawaslu Blitar membuat kajian dan membahasnya pada rapat bersama Sentra Gakkumdu. "Tidak ada unsur yang mengarah ke pidana. Sehingga laporan ini kami hentikan, namun tetap dengan catatan. Yakni adanya rekomendasi dari Sentra Gakkumdu untuk mengimbau Plt Kepala Bapenda agar menghapus sementara singkatan yang identik dengan tagline pasangan calon petahana selama masa kampanye ini," tandas Arif.(ridha/humas)  
Tag
Berita
Pengumuman
Penindakan
PENINDAKAN PELANGGARAN