Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ikuti Rakor Persiapan Pendaftaran Calon, Bahas Isu Krusial Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024

rakor

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tentang persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota serta Penyelesaian sengketa di Jawa Timur. 

blitar.bawaslu.go.id - SURABAYA- Pada Kamis s.d Jumat, 22-23 Agustus 2024 Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tentang persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota serta Penyelesaian sengketa di Jawa Timur. 

Bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya Jalan Kedung Beruk 26-28 Kedung Beruk Kecamatan Rungkut Surabaya, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Khunaifi. 

Dilanjutkan pengarahan pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur.

Untuk sesi pertama dalam acara tersebut dihadirkan nara sumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rusmi Fahrizal Rustam dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Choirul Umam. 

Di sesi pertama ini membahas terkait isu- isu krusial tahapan pencalonan dan tata cara Sengketa. 

Kedua narasumber menyampaikan materinya dan diakhiri dengan tanya jawab.

Untuk sesi kedua, narasumber Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warist dan Habib M. Rohan (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur). 

 Dalam sesi kedua ini, narasumber menyampaikan banyak hal terkait keselarasan dan tupoksi Penyelenggara pemilu dalam tahapan pilkada demi sukses dan lancarnya seluruh tahapan. 

Di hari kedua, acara diskusi tindak lanjut hasil materi dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur. 

Selanjutnya acara ditutup oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardana.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar