Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ikuti Pengisian SKM Inspektorat Wilayah III Tahun 2026

zoom skm

Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Inspektorat Wilayah III Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Inspektorat Wilayah III Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi dan pengumpulan masukan terhadap kualitas layanan yang diterima unit kerja.

Rapat diselenggarakan Inspektorat Wilayah III dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam kegiatan tersebut, unit kerja Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti pengisian SKM secara online sesuai dengan layanan yang telah diterima. Pengisian survei dilakukan berdasarkan pengalaman penerima layanan terhadap layanan yang diberikan oleh Inspektorat Wilayah III.

SKM tersebut diarahkan untuk memetakan berbagai kendala dalam pelayanan, menjaring aspirasi, serta menghimpun saran konstruktif dari penerima layanan atau stakeholder. Hasil survei selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat aspek layanan yang masih memerlukan perbaikan.

Pelaksanaan pengisian SKM secara daring juga diikuti jajaran sekretariat Bawaslu sesuai dengan undangan yang ditujukan kepada Kepala Sekretariat Provinsi serta Kepala/Koordinator Sekretariat Kabupaten/Kota, bersama unsur administrasi masing-masing.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, keterlibatan dalam pengisian SKM menjadi bagian dari partisipasi dalam memberikan umpan balik terhadap layanan Inspektorat Wilayah III. Masukan yang disampaikan melalui survei diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar