Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Dorong Masyarakat Sipil Perkuat Demokrasi Substansial dan Keterwakilan Perempuan

konsolidasi demokrasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat sipil, Minggu (27/9/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperluas ruang dialog bersama masyarakat sipil untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi substansial dan partisipasi politik yang inklusif. Hal tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat sipil, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Warung RJL Blitar, Jalan Teratai Nomor 14, Sawahan, Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Konsolidasi diikuti lima orang dari unsur masyarakat sipil.

Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada pemahaman bahwa demokrasi substansial tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan prosedur demokrasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak politik, kesetaraan, partisipasi, keterwakilan, dan integritas dalam kehidupan demokrasi.

Jaka juga mendorong masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawal proses demokrasi. Partisipasi tersebut dapat dilakukan secara kritis dan bertanggung jawab, termasuk dengan memahami hak politik serta mengikuti proses demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu isu yang menjadi pembahasan adalah keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Keterwakilan tersebut dibahas sebagai salah satu aspek dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik sekaligus membuka kesempatan yang setara bagi perempuan untuk terlibat dalam proses politik dan pengambilan keputusan.

Masyarakat juga diajak memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak politik perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Kesetaraan kesempatan dan keterwakilan menjadi bagian dari pembahasan dalam melihat demokrasi yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara.

Selain itu, konsolidasi membahas pentingnya membangun sikap terbuka terhadap perbedaan pilihan. Penghormatan terhadap hak politik setiap warga negara dan toleransi menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi yang kondusif.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong masyarakat sipil untuk turut membangun budaya demokrasi yang sehat melalui partisipasi, penyampaian informasi yang bertanggung jawab, serta pengawasan partisipatif. Dengan demikian, pemahaman mengenai demokrasi substansial diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar