Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ikuti Peer Learning Vol.5, Perkuat Kapasitas Pengolahan Data Pengawasan Pemilu

peer learning

 Peer Learning Vol.5 dengan sub tema “Pengolahan Data” pada Senin (29/9/2025) secara daring.

blitar.bawaslu.go.id – Pengawasan pemilu tidak bisa dilepaskan dari akurasi data. 

Menindaklanjuti aksi Penguatan Kelembagaan yang sebelumnya dijalankan oleh pilot project Bawaslu kabupaten/kota, kini Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Peer Learning Vol.5 dengan sub tema “Pengolahan Data” pada Senin (29/9/2025) secara daring.

Narasumber Anggota Bawaslu Jawa Timur Rusmifahrizal Rustam, diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar, sebagai bentuk komitmen memperkuat praktik kelembagaan melalui pembelajaran horizontal, kolaboratif, dan berbasis pengalaman nyata.

Dalam forum tersebut, peserta akan mendalami praktik pengolahan data yang efektif sebagai fondasi utama dalam pengawasan pemilu dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

Data yang valid dan terstruktur menjadi kunci bagi pengawas pemilu untuk mendeteksi potensi kerawanan serta menyusun strategi pencegahan secara tepat sasaran.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan Narsulin, menilai kegiatan peer learning ini merupakan ruang belajar yang relevan untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas di daerah. 

“Melalui pembelajaran sejawat, kita tidak hanya memperoleh materi teknis, tetapi juga berbagi pengalaman nyata yang langsung bisa diaplikasikan dalam pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Bawaslu Jawa Timur menekankan bahwa kolaborasi dan inovasi dalam pengolahan data harus menjadi budaya baru dalam kerja-kerja pengawasan pemilu. 

Dengan begitu, kualitas demokrasi dapat terus ditingkatkan, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di masa non-pemilu.

Kegiatan Peer Learning Vol.5 ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar dalam menghadapi tantangan pengawasan, terutama yang berkaitan dengan validitas data pemilih, sengketa proses, dan partisipasi masyarakat.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)