Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ikuti Bimtek dan Monev Pengisian SAQ dari KIP Jatim

  blitar.bawaslu.go.id – PPID Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti bimbingan teknis monitoring evaluasi badan publik untuk KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur, Kamis (16/9/2021). Giat yang diikuti Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur ini, digelar KIP (Komisi Informasi Publik) Jawa Timur melalui aplikasi zoom metting. Aminuddin, komisioner KIP Jatim, dalam pemaparan materi menjelaskan  bahwa pelaksanaan bimtek ini  menggunakan azaz efektif, efisien, objektif, akuntabel, transparan, sustainable. Sehingga pelaksanaan monev tahun 2021 mengadaptasi  perkembangan teknologi dan informasi “Kalau dulu setelah dibagikan  SAQ (Self  Assesment  Questionnaire)  kami akan datang ke suatu tempat, tetapi karena perkembangan teknologi dan pandemi,  dengan menggunakannya sebagai asas efektif dan efisien, 10 besar  bdan publik informatif akan kami wawancarai secara virtual, tentunya tetap mengedapankan  asas  objekti,f” ucapnya.       Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa  pengisian SAQ harus diisi dengan data yang sesuai  dengan keadaan, karena akhirnya visitasi akan menjadi titik akhir dari asas obyektif. “saya berharap badan publik saudara mendapatkan nilai dibawah 39, karena kalau itu terjadi, maka badan publik tersebut betul betul tidak informatif’ ujarnya lebih lanjut. Pelaksanaan bimbingan teknis monitoring evaluasi badan publik untuk KPU dan Bawaslu se Jawa Timur ditutup dengan pembagian  SAQ (Self  Assesment  Questionnaire)  kepada seluruh peserta dan diharapkan hasil pengisian  SAQ tersebut dikirim kepada  KIP Jawa Timur paling lambat tanggal 26 September 2021. Sesuai jadwal  tahapan,  monitoring dan evaluasi  dimulai pada tanggal 14 September 2021   dan  pengumuman finalis dilaksanakan pada  tanggal 29 November 2021. (*/humas)
Tag
Berita