Bawaslu Blitar Ikuti Bimtek dan Monev Pengisian SAQ dari KIP Jatim
|
blitar.bawaslu.go.id – PPID Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti bimbingan teknis monitoring evaluasi badan publik untuk KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur, Kamis (16/9/2021). Giat yang diikuti Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur ini, digelar KIP (Komisi Informasi Publik) Jawa Timur melalui aplikasi zoom metting.
Aminuddin, komisioner KIP Jatim, dalam pemaparan materi menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini menggunakan azaz efektif, efisien, objektif, akuntabel, transparan, sustainable. Sehingga pelaksanaan monev tahun 2021 mengadaptasi perkembangan teknologi dan informasi
“Kalau dulu setelah dibagikan SAQ (Self Assesment Questionnaire) kami akan datang ke suatu tempat, tetapi karena perkembangan teknologi dan pandemi, dengan menggunakannya sebagai asas efektif dan efisien, 10 besar bdan publik informatif akan kami wawancarai secara virtual, tentunya tetap mengedapankan asas objekti,f” ucapnya.
Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa pengisian SAQ harus diisi dengan data yang sesuai dengan keadaan, karena akhirnya visitasi akan menjadi titik akhir dari asas obyektif.
“saya berharap badan publik saudara mendapatkan nilai dibawah 39, karena kalau itu terjadi, maka badan publik tersebut betul betul tidak informatif’ ujarnya lebih lanjut.
Pelaksanaan bimbingan teknis monitoring evaluasi badan publik untuk KPU dan Bawaslu se Jawa Timur ditutup dengan pembagian SAQ (Self Assesment Questionnaire) kepada seluruh peserta dan diharapkan hasil pengisian SAQ tersebut dikirim kepada KIP Jawa Timur paling lambat tanggal 26 September 2021.
Sesuai jadwal tahapan, monitoring dan evaluasi dimulai pada tanggal 14 September 2021 dan pengumuman finalis dilaksanakan pada tanggal 29 November 2021. (*/humas)
Tag
Berita