Bawaslu Blitar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
blitar.bawaslu.go.id – Transparansi data pemilih kembali ditegaskan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/2025).
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, beserta staf.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Kantor Imigrasi, Kantor Kementerian Agama, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Endah Yuni Endrawati, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dari hasil rekapitulasi, diperoleh data pemilih sebagai berikut, Jumlah kecamatan: 22, Jumlah desa/kelurahan: 248, Pemilih laki-laki: 490.022,Pemilih perempuan: 493.078, Total pemilih: 983.100.
Dari rekapitulasi tersebut, terdapat 23.942 pemilih baru, sementara 1.054 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Rekap juga mencatat adanya 15.035 perbaikan data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa keterlibatan dalam forum seperti ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan akurasi data pemilih, yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
“Data pemilih adalah instrumen vital dalam setiap tahapan pemilu. Kami memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan sesuai prosedur agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Jaka Wandira dalam kesempatan tersebut.
Melalui rapat pleno terbuka ini, koordinasi antar-stakeholder semakin diperkuat, sehingga ke depan diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Blitar benar-benar valid, mutakhir, dan inklusif.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)