Bawaslu Blitar Gelar Sharing Session Tingkatkan Pemahaman Rekam SPBy di Aplikasi SAKTI
|
blitar.bawaslu.go.id – Dalam rangka meningkatkan ketepatan dan kelancaran tata kelola keuangan satuan kerja, Bawaslu Kabupaten Blitar mengadakan Sharing Session terkait proses rekam Surat Perintah Bayar (SPBy) pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu menjalankan tugas kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, bertindak sebagai pemimpin kegiatan yang diikuti seluruh jajaran staf keuangan.
Sharing Session menghadirkan Hasan, operator aplikasi SAKTI Bawaslu Kabupaten Blitar, sebagai narasumber yang berbagi pengalaman teknis dalam pengelolaan perintah bayar secara digital.
Acara ini juga menjadi kesempatan menambah pengetahuan bagi dua CPNS baru, yaitu Anggun Peni Palupiwati dan Muhammad Faiq Izzulhaq Alauzai, yang mulai mengenal tugas teknis pengelolaan anggaran sebagai operator sistem.
Sementara itu, Saiful dan Sandi turut mendalami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari tim keuangan.
Heru Setyawan menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap proses administrasi keuangan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai regulasi.
“Tata kelola keuangan yang baik mendukung kelancaran satuan kerja, dan pada akhirnya memperkuat dukungan kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu dengan lebih optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap seluruh staf semakin terampil memanfaatkan aplikasi SAKTI agar setiap proses pembayaran dan pelaporan keuangan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan serta standar akuntabilitas instansi pemerintah.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)