Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Gelar Rapat Kerja Teknis Penggunaan Rumah Data bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar

datin

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin memberikan arahan

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja teknis penggunaan rumah data di tingkat panwaslu kecamatan se-Kabupaten Blitar, Sabtu 7 September 2024. 

Rakernis ini menjadi ajang pelatihan sebagai Proses terencana untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang melalui pengalaman belajar. Pelatihan sendiri bertujuan untuk mencapai kinerja yang efektif dalam berbagai kegiatan.

Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dari Panwaslucam dan staf terundang dalam rangka pengelolaan data pengawasan. 

“Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan panwaslucam dan staf teknis dalam merawat hasil pengawasan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin. 

Tindak lanjut dari kegiatan ini diharapkan dilaksanakan di tingkat kecamatan untuk membimbing membina pengawas di tingkat Desa agar tertib administrasi dan jejak-jejak pengawasan itu bisa di-publish dan dilaporkan.

Selanjutnya penjelasan teknis tentang apa saja data yang harus disiapkan dan di upload di rumah data disampaikan oleh staf teknis Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Penjelasan meliputi menu per menu, cara melakukan upload, username dan Password kecamatan dalam rumah data disampaikan dalam forum ini. 

“karena jumlah data yang akan dimasukkan ini sangat banyak, mohon untuk bisa segera dilakukan upload secara berkala, dimulai dari Form A, Imbauan dan Saran perbaikan,” imbuh Masrukin.

Masrukin menambahkan file yang di upload dalam rumah data ini adalah hasil pengawasan dari awal tahapan yang diawasi dalam pemilihan serentak ini.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar