Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Diminta Fokus Empat Hal pada Pengawasan Daftar Pemilih

blitar.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin menghadiri Rapat Kerja KPU-Bawaslu Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020, di kantor KPU Kabupaten Blitar. Raker pada 10 September 2020, ini diikuti panwaslu kecamatan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Blitar. Anggota Bawaslu Priya Hari Santosa dan Ida Fitria, mendampingi Ketua Bawaslu Jatim hadir dalam raker tersebut. Usai raker, Amin mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Blitar untuk fokus terhadap empat hal pada tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini. “Pertama, mengenai proses pleno untuk taat dan patuh terhadap protokol kesehatan covid 19,” kata Amin. Amin menjelaskan, pada proses pleno ini juga harus dipastikan bahwa masukan ataupun rekomendasi bawaslu sudah dipenuhi oleh KPU. Termasuk keterpenuhan kelengkapan administrasi serta berita acara pleno daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) di tingkat kecamatan dan pleno penetapan DPS di tingkat kabupaten. “Lalu yang kedua, fokus kepada pengumuman DPS akan dilakukan kapan, di mana, dan bagaimana. Karena sesuai dengan peraturan KPU, panitia pemungutan suara (PPS) harus menempel DPS di tempat-tempat strategis seperti balai desa dan lain sebagainya,” imbuh Amin. Ketiga, lanjut Amin, Bawaslu juga harus memastikan bahwa KPU memberikan salinan DPS kepada pihak-pihak yang berhak menerima. Seperti jajaran tim pemenangan pasangan calon (paslon), bawaslu. “Serta keempat, yakni adanya tindak lanjut pengawasan. Bahwa setelah DPS diumumkan dan mendapatkan masukan dari masyarakat luas, bagaimana perbaikan DPS,” tandas Amin. (ridha/humas)  
Tag
Berita