Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Bentengi Santri Putri Ponpes Nurul Iman Garum dari Disinformasi dan Hoaks lewat Materi Konsolidasi Demokrasi

konsolidasi demokrasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama santri putri Pondok Pesantren Nurul Iman Garum, Kamis (19/2/2026).

blitar.bawaslu.go.id — Upaya memperkuat daya tahan demokrasi dari ancaman disinformasi terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Blitar. Kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama santri putri Pondok Pesantren Nurul Iman Garum, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.30 WIB tersebut digelar di Kampus Ponpes Nurul Iman Tawangsari, Kecamatan Garum, dengan diikuti 15 peserta santri putri, di antaranya Ayudya, Arina, Azka, Naila dan rekan-rekan lainnya.

Dalam forum dialogis tersebut, Masrukin menyampaikan materi tentang bahaya disinformasi, hoaks, dan pentingnya literasi digital di kalangan generasi muda, khususnya santri. Ia menegaskan bahwa arus informasi di era digital berkembang sangat cepat dan tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Santri sebagai bagian dari generasi muda harus memiliki kemampuan memilah dan memverifikasi informasi. Jangan mudah percaya sebelum melakukan cek dan ricek sumbernya,” tegas Masrukin.

Ia juga menjelaskan bahwa penyebaran hoaks dalam konteks demokrasi dan kepemiluan dapat memicu polarisasi, menurunkan kepercayaan publik, hingga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, literasi digital menjadi salah satu benteng utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta menjaga integritas proses demokrasi. Selain itu, penguatan literasi digital juga relevan dengan semangat pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.

Para santri tampak antusias mengikuti diskusi dan aktif mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali hoaks serta peran generasi muda dalam menjaga ruang digital yang sehat.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kesadaran kritis dan tanggung jawab digital dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar