Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Awasi Penelitian Persyaratan Administrasi Calon melalui Silon

pengawasan

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah melakukan pengawasan penelitian persyaratan administrasi calon melalui Silon di Kantor KPU Kabupaten Blitar

blitar.bawaslu.go.id - Rabu 04 September 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses penelitian persyaratan administrasi calon melalui Silon di Kantor KPU Kabupaten Blitar. 

Pengawasan dilakukan oleh PJ Tim Fasilitasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Nikmatus Sholihah, untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Blitar telah melakukan penelitian administrasi pasangan calon yang sudah mendaftar sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Hal ini dilakukan karena akun Silon Bawaslu Kabupaten Blitar hanya sebatas viewer yang tidak ada satupun dokumen persyaratan calon terlihat. Sehingga perlu melakukan pengawasan secara langsung dikantor KPU Kabupaten Blitar. 

Proses penelitian persyaratan administrasi calon melalui Silon dilakukan oleh Ibrahim Mukti, selaku Divisi Teknis KPU Kabupaten Blitar. Kegiatan verifikasi administrasi pasangan calon dimulai sekira pukul 14.00 Wib hingga selesai dan di submit pada pukul 19.30 Wib.  

Selama pengawasan berlangsung tidak ada kendala dalam Silon, semua berjalan dengan lancar hingga proses submit. 

Hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Blitar yang akan disampaikan kepada LO Pasangan Calon pada hari kamis tanggal 05 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar