Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Ajak RAPI Aktif Pengawasan Partisipatif, Gabung dengan Komunitas Pengawasan Digital Jarimu Awasi Pemilu


blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Blitar telah bekerja sama dalam pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2024.
Sebagai aksi konkret dan tindak lanjut kerja sama, Bawaslu Blitar dan RAPI Wilayah Blitar melakukan deklarasi komunitas pengawasan digital Jarimu Awasi Pemilu, tepat setahun sebelum pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Deklarasi yang diikuti oleh Ketua RAPI Wilayah Blitar Nur Ali dan 12 RAPI Lokal se-Blitar Raya ini, menyatakan jika RAPI Blitar siap bersama Bawaslu Blitar dalam pengawasan dan komunitas digital pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2024 Jarimu Awasi Pemilu.
Tak hanya melibatkan RAPI Blitar, dalam deklarasi tersebut juga diikuti Forkopimcam, perwakilan berbagai komunitas relawan, Info Cegatan Blitar, Tagana, juga BPBD.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan, upaya nyata Bawaslu untuk mengerahkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif adalah dengan sosialisasi dan deklarasi.
Dengan jumlah pengawas yang terbatas dan wilayah Blitar yang luas, lanjut Priya, tentu saja dibutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk pengawasan partisipatif Pemilu 2024.
"Keberadaan komunitas pengawasan digital pada Jarimu Awasi Pemilu menjadi salah satu cara Bawaslu dalam mengajak masyarakat untuk pengawasan partisipatif," kata Priya.
Tak kurang dari 500 orang turut dalam deklarasi Jarimu Awasi Pemilu yang digelar di Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun tersebut.
Ketua RAPI Wilayah Nur Ali mengungkapkan, peran serta RAPI dalam membantu segala kegiatan kemasyarakatan yang nonpartai dalam bidang komunikasi, semoga bisa turut membantu Bawaslu dalam pengawasan partisipatif dan penyebaran informasi pengawasan kepemiluan. (humas)

Tag
Berita