Bawaslu Blitar Ajak Masyarakat Ponggok Bijak Bermedia Sosial, Cegah Hoaks dan Ujaran Kebencian
|
blitar.bawaslu.go.id – Media sosial membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sekaligus memperoleh informasi dengan cepat. Namun, penggunaannya juga memiliki risiko, terutama ketika informasi palsu dan ujaran kebencian menyebar di ruang digital menjelang pemilu. Karena itu, literasi digital menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Hal tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, dalam kegiatan sosialisasi penggunaan media sosial dan digitalisasi bagi masyarakat Kecamatan Ponggok, Senin (12/10/2026), pukul 08.00–11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Jaka mengajak masyarakat memahami manfaat dan risiko penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Selain dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha masyarakat, media sosial juga menjadi ruang pertukaran informasi yang membutuhkan kecermatan dan tanggung jawab penggunanya.
Perhatian khusus diberikan pada potensi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, terutama selama tahapan kampanye pemilu. Informasi yang tidak benar dapat memengaruhi pemahaman masyarakat, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh ruang diskusi publik. Oleh sebab itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Pembahasan juga mencakup perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), termasuk perhatian terhadap dampak penggunaannya pada anak. Masyarakat diajak memahami teknologi secara bijak, mengenali manfaatnya, serta mencermati risiko apabila digunakan tanpa pendampingan dan pengendalian yang memadai.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami sisi positif digitalisasi untuk kehidupan dan kegiatan ekonomi, tetapi juga mampu mengenali dampak negatifnya. Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi penting, khususnya ketika media sosial digunakan untuk membahas isu politik dan kepemiluan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk memperkenalkan tugas dan kegiatannya kepada masyarakat. Pemahaman mengenai peran Bawaslu diharapkan dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk melalui penyebaran informasi yang benar dan pelaporan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan.
Jaka berharap masyarakat Kecamatan Ponggok dapat terus membangun komunikasi dengan Bawaslu Kabupaten Blitar, termasuk dengan mengundang Bawaslu dalam kegiatan kemasyarakatan. Forum-forum warga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kelembagaan sekaligus memperluas pendidikan demokrasi dan kepemiluan.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan literasi digital dan pendidikan demokrasi, upaya mencegah penyebaran hoaks serta ujaran kebencian diharapkan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga berperan dalam menjaga ruang digital yang sehat dan mendukung kehidupan demokrasi.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar