Bawaslu Blitar Ajak Masyarakat Cermati DPS
|
blitar.bawaslu.go.id – Seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar didampingi staf memonitoring pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di beberapa kantor desa, Jumat (23/9/2020). Bawaslu memastikan DPS ditempel di tempat atau lokasi strategis, sehingga masyarakat bisa ikut mencermati DPS.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengatakan, Masyarakat diharapkan bisa melihat sendiri nama diri dan keluarga telah masuk ke dalam DPS.
“Apabila belum, maka bisa melaporkan langsung ke pengawas terdekat (pengawas kelurahan/desa, panwas kecamatan, maupun Bawaslu,” kata Priya.
Untuk jadwal uji publik DPS se-Kabupaten Blitar dilaksanakan pada 19-28 September 2020. Priya menambahkan masyarakat diharapkan bisa memberikan masukan kepada KPU melalui PPS dan PPK berkenaan dengan DPS, seperti belum terdaftar, sudah tidak memenuhi syarat misalnya sudah meninggal atau ada elemen data yang tidak sesuai. Sehingga dengan masukan tersebut kita bisa menyempurnakan Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2020. Bisa juga melaporkan ke Panwaslu Kecamatan ataupun Bawaslu.
“Kami berharap dapat masukan-masukan dalam rangka menjaga hak pilih warga,” ujar Priya. (ridha/humas)
Tag
Berita