Lompat ke isi utama

Berita

Banjir Interupsi Pleno DPHP Kecamatan Garum, Terindikasi Banyak Data Pemilih Tidak Sinkron

pleno garum

Suasana rapat pleno DPHP tingkat kecamatan garum pada 7 agustus 2024

blitar.bawaslu.go.id - GARUM  - Rapat Pleno Terbua Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Garum, pada Rabu 7 Agustus 2024, banjir interupsi dari Panwaslu Kecamatan Garum. 

Indikasinya, banyak data pemilih yang tidak sinkron dengan hasil pengawasan jajaran pengawas pemilihan di Kecamatan Garum.

Rapat pleno yang dimulai pada pukul 16.00 ini, bahkan baru kelar hingga pukul 22.30 untuk sinkronisasi data. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Garum, Samsul Huda, menyatakan bahwa peserta rapat pleno memiliki hak untuk memberikan masukan dan tanggapan. 

“Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, peserta pleno dapat memberikan masukan dan tanggapan disertai dengan bukti dokumen autentik. PPK wajib menindaklanjutinya dan melakukan perbaikan,” ungkap Huda.  

Dalam rapat pleno DPHP tersebut, Panwaslu Kecamatan Garum menyatakan telah menemukan ke-tidak Valid-an terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Online. 

Dengan menemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang meninggal, namun setelah dilakukan pengecekan melalui Cek DPT Online masih ada sebagai pemilih aktif. 

“Setelah menyampaikan ini dalam forum, PPK menjawab antara Sidalih dan DPT Online data tidak sinkron, dan PPK sendiri tidak tahu mengapa hal ini terjadi,” ungkap Samsul. 

Meskipun di DPT Online orang TMS Meninggal tersebut masih masuk sebagai pemilih aktif, namun PPK menjelaskan bahwa di Sidalih pemilih tersebut sudah di TMS kan atau Tidak Memenuhi Syarat. 

Dan ketua PPK juga memastikan bahwa Sidalih lebih Valid daripada DPT Online. 

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Garum juga memberikan masukan terkait E-Coklit dan Coklit Manual tidak sinkron di desa Sidodadi atas nama Badowi dan Mistiani. 

Pada E-Coklit tercatat sudah dicoklit secara langsung namun setelah dikonfirmasi ke lapangan,  yang bersangkuta menyatakan belum ada coklit sama sekali. 

“Dari jawaban PPS menyatakan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan orang tersebut sulit untuk ditemui secara langsung,” imbuh Samsul. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pengawasan, Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Sanda Putri menyampaikan juga terkait ketidaksesuaian angka antara yang tercantum di Berita Acara Pleno PPS dan Formulir Model A Rekap PPS. 

Kekeliruan ini terjadi di PPS Tingal Setelah mempertanyakan hal ini dalam forum, PPS mengonfirmasi bahwa terjadi salah input jenis kelamin di Berita Acara Pleno. 

Yang seharusnya berjenis kelamin perempuan tetapi ter-input pada data laki-laki sehingga angka yang benar adalah yang tercantum di Formulir Model A Rekap PPS.

Hasil rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan menunjukkan bahwa ada Sembilan Kelurahan/Desa dan 90 TPS di Kecamatan Garum. 

Jumlah pemilih aktif mencapai 52782 orang, dengan 2180 pemilih baru dan 2424 pemilih tidak memenuhi syarat. 

Selain itu, terdapat 547 data pemilih yang diperbaiki. 

Hasil pleno DPHP tingkat Kecamatan ini akan dibawa kembali ke tingkat Kabupaten Blitar untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara.

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Garum dan dihadiri oleh Forkopincam, PPS se-Kecamatan Garum, PKD se-Kecamatan Garum. Serta dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, S.H.

Ketika Pleno masih berlangsung di malam hari, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Garum sempat berkonsultasi kepada Narsulin terkait apakah ada kemungkinan Pleno ditunda sampai besok untuk menyelesaikan persoalan data yang belum singkron, Anggota Bawaslu Blitar tersebut menjawab agar menyesuaikan dengan Jadwal pelaksanaan Pleno yang diatur dalam Lampiran Keputusan KPU No. 799 tahun 2024.

"Seperti diketahui bersama sesuai KPT 799 bahwa Rabu, 7 Agustus 2024 adalah jadwal terakhir pelaksanaan Pleno DPHP tingkat Kecamatan, PPK dan Panwaslu Kecamatan sepakat untuk merampungkan perbaikan data malam itu juga," tandas Narsulin. 

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua PPK Garum, Andri Setyo Rahmawanto, S. Kom. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. 

Kemudian, Sambutan dari Ketua PPK Garum dan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka DPHP sebelum dilakukan pembacaan DPHP tingkat kelurahan se-Kecamatan Garum oleh masing-masing ketua PPS se-kecamatan Garum. 

Setelah itu, dilakukan pembacaan hasil rapat pleno terbuka DPHP tingkat kecamatan oleh Ketua PPK Kecamatan Garum.*

Penulis : Lugas (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Garum)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)