Awasi Pelantikan PPK dan PPS Susulan
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mengawasi jalannya pelantikan susulan bagi lima panitia pemungutan suara (PPS) dan satu panitia pemilihan kecamatan (PPK), di Kantor KPU Kabupaten Blitar, Jumat (19/6/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, kerja pengawasan Bawaslu melekat terhadap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Di masa pandemi covid 19 ini, tidak hanya mengawasi mengenai ketepatan prosedur dan teknis, namun juga penerapan protokol pencegahan covid 19.
“Sesuai hasil pengawasan, ada enam yang dilantik pada pelantikan susulan Sabtu (19/6/2020) siang,” kata Hakam.
Hakam mengungkapkan, enam susulan tersebut terdiri dari satu PPK yang belum dilantik pada Maret lalu karena berhalangan. Sedangkan lima PPS, tidak mengikuti pelantikan serentak Senin (15/6/2020) karena sakit dan terlambat.
“Untuk empat pergantian antarwaktu (PAW) PPS sudah ikut dilantik pada Senin (15/6) lalu,” imbuh Hakam.
Pelantikan susulan yang dimulai pukul 14.00, dan dilaksanakan sesuai dengan protokol pencegahan covid 19.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengimbau kepada PPS yang baru dilantik agar nantinya saat bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. "Kita yakinkan masyarakat bahwa KPU bekerja sesuai protokol dalam melaksanakan tahapan," ujar Hadi. (ridha/humas)
Tag
Berita