Apel Senin, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Tekankan Disiplin ASN dan Persiapan RHK 2026
|
blitar.bawaslu.go.id — Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Apel Senin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 44 Kota Blitar, pada Senin, 2 Februari 2026.
Apel dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, selaku pembina apel, dan diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat. Dalam amanatnya, Kepala Sekretariat menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait disiplin ASN dan kesiapan kerja di tahun 2026.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri bagi Pegawai ASN di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penggunaan pakaian seragam Batik Korpri di lingkungan instansi pusat dan instansi daerah.
Heru Setyawan menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dipahami dan dilaksanakan secara tertib oleh seluruh ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas Korpri, meningkatkan disiplin, serta menumbuhkan semangat profesionalisme aparatur negara di lingkungan Bawaslu.
Selain itu, pembina apel juga menyinggung terkait penerapan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan kinerja, koordinasi, dan pelayanan kelembagaan.
Menutup amanatnya, Kepala Sekretariat mengingatkan jajaran sekretariat untuk mulai mempersiapkan Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2026 secara matang dan terukur. Penyusunan RHK ini penting sebagai dasar penilaian kinerja individu yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun 2026.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar memiliki kesamaan pemahaman dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan secara disiplin, profesional, dan akuntabel.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar