Lompat ke isi utama

Berita

Apel Daring Perdana Bawaslu Blitar

blitar.bawaslu.go.id – Senin, 5 Juli 2021 jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti apel secara daring dengan inspektur apel Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria. Ini sebagai bentuk mematuhi Surat Edaran Bawaslu No. 2 Tahun 2021 tentang Sistem penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Selama Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, Apel rutin setiap Senin pagi Bawaslu Kabupaten Kediri sebagai kedisiplinan seluruh jajaran sekaligus evaluasi singkat kegiatan selama satu minggu kebelakang Karena di tengah pandemi covid-19 dan adanya penerapan PPKM Darurat maka adanya pembatasan pegawai yang masuk kantor yaitu Work From Office (WFO). Oleh sebab itu salah satu upaya yang dilakukan yaitu apel melalui daring. Hal ini bertujuan agar pimpinan dan staf yang bekerja dari rumah Work From Home (WFH) tetap dapat mengikuti apel seperti biasa. Ida dalam amanat apel mengingatkan, di manapun berada tetap harus jaga kesehatan dan menerapkan protocol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. “Bagi pegawai yang melakukan WFH harus tetap stanby. Tetap harus siap jika sewaktu waktu ada sesuatu yang dibutuhkan oleh pimpinan” ungkapnya. (*/humas)
Tag
Berita