Anggota Komisi 2 DPR RI Romy Soekarno: Bawaslu Harus Menjaga Kemerdekaan Hak Politik Warga Negara
|
blitar.bawaslu.go.id – Kemerdekaan warga negara dalam menentukan pilihan politik menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga dalam demokrasi. Pilihan politik, menurut Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno, harus lahir dari kehendak sendiri, bukan karena tekanan, politik uang, maupun pengaruh informasi yang menyesatkan.
Pesan tersebut disampaikan Romy saat bertatap muka dengan generasi Z dalam agenda sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif penyelenggaraan pemilu bersama Bawaslu di Hall Hotel Puri Perdana, Kota Blitar, Senin (21/9/2026).
“Sebagai wakil rakyat kami berpesan agar benar-benar memaknai pentingnya demokrasi bersih. Demokrasi harus sesuai dengan hati nurani dan tak bisa dibeli. Kekuatan demokrasi ada di tangan rakyat,” kata Romy.
Di hadapan peserta, Romy menekankan bahwa Bawaslu bukan hanya pengawas prosedur. Menurutnya, paradigma pengawasan pemilu perlu terus berkembang dengan menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari sistem pengawasan.
Ia berpandangan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya dilihat dari seberapa banyak pelanggaran yang ditangani setelah terjadi. Lebih jauh, pengawasan perlu diarahkan untuk mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Karena itu, pendidikan politik, pengawasan partisipatif, pencegahan politik uang, serta transparansi dana politik perlu dibangun sebagai bagian dari “imunitas demokrasi” sejak dini.
“Suara politik adalah bagian dari harga diri warga negara,” ujar Romy.
Romy juga mengajak generasi Z memiliki “jiwa merdeka”, yakni kemampuan menentukan pilihan politik secara sadar dan tidak mudah dipengaruhi oleh informasi maupun kepentingan tertentu. Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya, termasuk hoaks dan disinformasi politik.
Dalam menentukan pilihan, Romy juga mendorong masyarakat untuk melihat rekam jejak calon dan mencermati gagasan yang ditawarkan. “Rekam jejaknya juga harus jelas. Jangan hanya karena bujuk rayu, akhirnya suara tergadaikan,” katanya.
Persoalan teknologi juga menjadi perhatian Romy. Ia mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak melampaui kesiapan strategi pengawasan. Jika ke depan diterapkan sistem e-voting, ia mengimbau Bawaslu untuk terlibat sejak tahap desain sehingga aspek pengawasan telah dipertimbangkan sejak awal.
“Tugas besar demokrasi, Bawaslu penjaga kemerdekaan suara rakyat. Menjaga agar teknologi tidak mengambil alih kecerdasan manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur Eka Rahmawati menilai keterlibatan generasi muda dalam forum pengawasan partisipatif memberikan ruang bagi mereka untuk memahami sekaligus mengawal hak politiknya sendiri.
“Melihat wajah-wajah muda di kalangan peserta, kami dari Bawaslu merasa optimis karena anak-anak muda inilah bagian dari kelompok sosial yang dapat mengawal haknya sendiri, membangun kesadaran, dan bisa melaksanakan secara penuh dalam menyalurkan suaranya dalam ranah demokrasi,” kata Eka.
Eka mengatakan, berbagai kelompok masyarakat perlu terus dihadirkan dalam forum pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Hal tersebut semakin penting di tengah derasnya arus informasi yang hadir melalui berbagai kanal media.
Menurutnya, hoaks dan disinformasi politik menjadi tantangan yang perlu diantisipasi, khususnya oleh generasi muda yang sehari-hari sangat dekat dengan ruang digital. Kemampuan menyaring informasi menjadi salah satu bekal penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.
Ia juga menyinggung penggunaan kecerdasan buatan atau AI dalam ruang politik, termasuk untuk memoles gambar calon sehingga tampil berbeda dari kondisi sebenarnya. Perkembangan teknologi, menurut Eka, perlu diimbangi dengan kecakapan masyarakat dalam menilai informasi secara kritis.
“Bertarunglah pada gagasan dan program, bukan pada penampilan,” tegasnya.
Penguatan pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat juga dipaparkan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dan berbagai komunitas sebagai bagian dari program pengawasan partisipatif.
Kolaborasi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya kelompok muda, untuk memperoleh pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu sekaligus mengambil peran dalam menjaga kualitas proses demokrasi. Dengan melibatkan kampus dan komunitas, pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Jaka Wandira, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Masrukin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nikmatus Sholihah, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Narsulin.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar