Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Jatim Eka Rahmawati Berikan Arahan pada Rakor Hasil Pengawasan Pleno DPHP di Kecamatan se-Kabupaten Blitar

rakor bu eka

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati memberikan arahan pada  Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pleno DPHP di Kecamatann se Kabupaten Blitar pada Pemilihan Tahun 2024, Kamis 8 Agustus 2024.

blitar.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar, pada Kamis 8 Agustus 2024. 

Dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pleno DPHP di Kecamatan se-Kabupaten Blitar pada Pemilihan Tahun 2024 yang diadakan Bawaslu Kabupaten Blitar ini, Eka menyampaikan Strategi Pengawasan dalam Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di hadapan peserta.

Eka didampingi Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, saat menyampaikan paparan di hadapan peserta yang terdiri dari koordinator dan staf divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar. 

"Untuk menggantisipasi tindak pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024, perlu dilakukan pengawasan secara melekat / secara langsung untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan patuh sesuai dengan prosedur" ujar Eka

Bawaslu kabupaten Blitar melakukan sinkronisasi data Berdasarkan hasil Pengawasan Pleno DPHP tingkat Kecamatan se Kabupaten Blitar yang diselenggarakan tanggal 5 s/d 7 Agustus 2024.

Jaka Wandira mengatakan, Panwaslu kecamatan harus melaporkan apakah saran perbaikan sudah ditindaklanjuti apa belum pada Pleno di tingkat kecamatan"

Pada hasil rapat kali ini, data yang direkap oleh Kecamatan sudah sinkron dengan BA Pleno masing-masing kecamatan. Selain itu Panwaslu Kecamatan diminta untuk memberikan uraian yang perlu disampaikan dalam saran perbaikan pada pleno di KPU.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar