Ada Ratusan Pemilih Difabel di Wlingi, Panwaslu Kecamatan Wlingi Instruksikan PKD Kawal Data Pemilih Disabilitas
|
blitar.bawaslu.go.id - WLINGI - Adanya ratusan pemilih penyandang disabilitas di Kecamatan Wlingi, membuat Panwaslu Kecamatan Wlingi menginstruksikan jajarannya mengkawal hak pilih pemilih difabel.
Monitoring terkait data pemilih disabilitas sangatlah penting untuk mengawal hak pilih dan mengetahui jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kecamatan Wlingi, dilakukan pada 22 Juli 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fera Fatma Saputri mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan uji petik dan menyatakan bahwa semua warga yang telah dilakukan coklit sudah memenuhi syarat sebagai pemilih oleh pantarlih dan memiliki hak pilih dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan prosedur coklit yang telah dilakukan mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Monitoring ini juga bertujuan untuk memastikan pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa sudah berjalan sejauh mana.
Terdapat sekitar 100 lebih data pemilih penyadang disabilitas di Kecamatan Wlingi diantaranya terdapat di beberapa Kelurahan yaitu,Kelurahan Beru,Kelurahan Babadan,Kelurahan Tangkil,Kelurahan Wlingi,dan Kelurahan Klemunan.
Pemilih kategori ini merupakan pemilih yang harus mendapat perhatian khusus dikarenakan ada spesifikasi tertentu dalam mereka menggunakan hak pilihnya. Semisal terkait lokasi TPS yang bisa diakses oleh mereka dan alat bantu mencoblos bagi mereka.
Fera memberikan masukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wlingi, bahwa untuk pemilih yang menyandang disabilitas agar diinventarisir nama, NIK, no KK dan lokasi TPSnya.
Sedangkan Fera juga mengintruksikan kepada PKD untuk mengawal data tersebut.
Serta meminta PPK untuk menghapus data pemilih yang tidak dikenal dari daftar pemilih melalui saran perbaikan yang diterbitkan oleh panwascam.*
Penulis : Katon (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wlingi)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)