Ada Data Sengkarut, Bawaslu Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id - Pada 9-10 Januari 2021, Ketua Bawaslu Kab. Blitar Abdul Hakam Sholahuddin beserta Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga mengikuti giat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Giat ini untuk mengevaluasi daftar pemilih yang masih sengkarut, baik yang dikarenakan ketertutupan KPU dalam data pemilih maupun sumber basis data. Sehingga perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder.
Dalam giat ini, hadir dari Bawaslu RI yakni Fritz Edward Siregar dan Moh. Afiffuddin, serta para komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyebut masalah daftar pemilih tetap (DPT) selalu muncul dalam Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini ia sampaikan dalam rapat evaluasi pemutakhiran data pemilih pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, di Surabaya, 9-10 Januari 2021.
“Masalah DPT ini selalu muncul saat sidang PHP di MK. Termasuk di Jawa Timur. Ada tiga permohonan PHP di Jatim,” terangnya
Karena data yang terus bergerak, menurut Fritz masalah DPT selalu tidak ada habisnya. Untuk itu, menghadapi sidang PHP di MK, ia berharap pengawas pemilu dapat menghadirkan data secara lebih lengkap. (ridha erviana/humas)
Tag
Berita